Sandiaga Uno Himbau Wisatawan Periksa Kondisi Tubuh sebelum Berangkat dari Bandara
Ledisia.com –
Ledisia.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI masih belum memberlakukan pembatasan perjalanan sebagai dampak merebaknya kasus Mpox alias cacar monyet di beberapa negara belakangan ini. Meskipun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap kasus ini.
Sebagaimana diketahui, WHO baru-baru ini menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern pada tanggal 14 Agustus 2024. Keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan kasus Mpox di wilayah WHO Afrika pada bulan Juni-Juli 2024, terutama di Republik Demokratik Kongo, serta penemuan kasus di beberapa negara lain dan munculnya varian baru virus Mpox.
Hingga saat ini, Indonesia telah melaporkan 88 kasus konfirmasi dari tahun 2022 hingga 2024. Kasus terakhir dilaporkan pada tanggal 4 Juni 2024 dan seluruh kasus tersebut telah dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2024.
“Maka dari itu, hingga saat ini belum ada pembatasan. Namun, kita tetap harus waspada. Tidak perlu panik dan kita harus menyampaikan bahwa Indonesia tetap terbuka,” kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) secara online pada hari Senin (26/8/2024).
Meskipun begitu, Sandiaga menegaskan bahwa saat ini pemantauan kesehatan di perjalanan penerbangan, khususnya internasional, telah diperketat untuk mencegah penularan kasus. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan melalui termal scanner dan pemeriksaan fisik saat kedatangan dari perjalanan penerbangan.
“Kita juga berharap masyarakat dapat sama-sama ‘aware’ untuk mencegah penularan kasus Mpox ini, mengingat banyaknya event wisata yang akan digelar di Indonesia pada bulan September ini,” ujar Sandiaga.
“Kami berharap hal ini dapat dijaga bersama-sama. Terutama pada bulan September ini, dimana akan ada banyak event besar,” tambahnya.
Sandiaga juga berharap kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan pihaknya dapat terus meningkatkan sosialisasi tentang kasus Mpox ini. Namun, saat ini belum ada larangan dan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan.