You're Here: Home » Bekas Jerawat » Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Kesulitan Surat Izin Praktik

Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Kesulitan Surat Izin Praktik

|    Bekas Jerawat| Shares: 0

Ledisia.com – JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat setelahnya orang dokter misterius, yang tersebut dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.

Dalam unggahan yang digunakan dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang mana identitasnya masih dirahasiakan lalu kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai seseorang dokter.

“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga di dalam kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.

Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya tiada benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan sebab memang benar benar,” jelasnya.

Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang mana diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang mana dianggap telah berlebihan.

“Doktif hati-hati pada waktu memberikan statement, aku kerap lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai di tempat situ, Dr Richard Lee segera memberikan secarik kertas di tempat balik tumpukan kertas yang tersebut disimpan rapi pada beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya berhadapan dengan nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 di area Palembang,” ungkapnya.

Tidak hanya sekali itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) pada Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku dalam Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang tersebut tersimpan di area layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.

Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee lalu Dokter Detektif, alangkah baiknya penduduk juga mengenal yang dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.