Tag: bpom

  • 4 Fakta Latiao, Jajanan Viral jika China yang digunakan Izinnya Ditarik Sementara BPOM

    4 Fakta Latiao, Jajanan Viral jika China yang digunakan Izinnya Ditarik Sementara BPOM

    Ledisia.com – JAKARTA – Fakta latiao menyita perhatian rakyat usai menyebar oleh sebab itu dinilai bahaya pasca BPOM menemukan komposisi beracun di area dalamnya.

    Untuk melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. BPOM juga menghentikan sementara peredaran Latiao impor dari China.

    Fakta Latiao Makanan jika China

    1. Latiao Berasal dari China
    Latiao (Hanzi sederhana: Hanzi tradisional: harfiah: ‘tongkat pedas/potongan pedas’). Latiao merupakan makanan ringan populer di dalam China.

    Latiao terbuat dari tepung gandum (terutama gluten gandum) yang digunakan dibumbui cabai. Makanan ringan ini punya tekstur kenyal dengan rasa asam lalu pedas.

    Pada awalnya, latiao disebut mianjin yang secara harfiah berarti gluten gandum. Kemudian, orang Pingjiang menyebutnya Mala sebab rasanya pedas.

    Pingjiang mempunyai sejarah pembuatan saus pedas, saus kering dan juga tahu pedas yang mana merupakan bagian penting Industri di area pingjiang.

    2. Menyebabkan keracunan
    Latiao menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tempat tujuh tempat Indonesia. Wilayah – wilayah tersebut, yakni Tangerang Selatan, Sukabumi, Lampung, Wonosobo, Pamekasan, Riau juga Bandung Barat.

    Untuk mengurangi tindakan hukum seperti itu di area tempat lain, BPOM segera menarik Latiao dari pasaran dan juga menghapus item Latiao dari platform digital daring dengan melakukan kerja mirip dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigu).

  • BPOM Temukan Bakteri Sangat Membahayakan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

    BPOM Temukan Bakteri Sangat Membahayakan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

    Ledisia.com – JAKARTA – Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang dimaksud memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tempat tujuh wilayah di dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran dan juga pengujian sampel di area laboratorium.

    Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, dan juga muntah pada korban di area wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, kemudian Riau.

    “Bakteri ini menciptakan toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan dalam bentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).

    Bakteri bacillus cereus yang tersebut ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari substansi yang dimaksud ada dalam di barang tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap memperlihatkan berkembang, yang tersebut menunjukkan adanya peluang kontaminasi dari materi pangan pada di kemasan.

    Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau penduduk untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, kemudian izin edar pada produk-produk pangan.

    “Produk makanan itu ada dua, high risk dan juga low risk. Layanan ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya berkembang bakteri. Kalau berkembang bakteri sebetulnya berarti sanggup jadi dari substansi pangan yang ada pada di kemasan itu,” jelasnya.

    “Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita mengakses kemasannya serta diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari unsur itu,” sambungnya.

    Ia juga meminta-minta agar publik segera membuang stok hasil Latiao yang digunakan ada kemudian bukan mengonsumsinya guna mengurangi risiko keracunan seperti yang terjadi di tempat tujuh area di dalam Indonesia. “Dibuang aja hasil itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menyebabkan risiko seperti tujuh lokasi pada Indonesia,” sarannya.

    BPOM segera menarik barang Latiao dari pasaran kemudian bekerja sebanding dengan Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) untuk menghapus produk-produk yang disebutkan dari wadah daring, guna mengurangi tindakan hukum sama pada area lain.

    “Kami meminta-minta terhadap importir untuk melaporkan pengunduran dan juga pemusnahan ini untuk Badan POM serta kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.